Dua Pejabat Disnakeswan Sigi Resmi Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Didalami

SIGI

5/23/20261 min read

SIGI, 20 Mei 2026 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi secara resmi menetapkan dua orang pejabat di lingkungan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Sigi sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Penetapan status tersangka ini dilakukan pada Rabu (20/5) setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan kedinasan.

Langkah hukum ini diambil sebagai bagian dari upaya kejaksaan dalam memastikan transparansi penggunaan anggaran di sektor pelayanan kesehatan hewan dan peternakan di Kabupaten Sigi. Meskipun rincian nominal kerugian negara masih dalam tahap penghitungan lebih lanjut oleh tim auditor, penyidik menegaskan bahwa temuan awal mengindikasikan adanya ketidaksesuaian prosedur yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Kepala Kejari Sigi melalui pihak berwenang menegaskan bahwa penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen nyata institusinya dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan. "Penyidikan terus kami intensifkan untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan pihak lain. Fokus kami adalah memastikan setiap rupiah anggaran negara tersalurkan sesuai peruntukannya bagi masyarakat," ungkap sumber internal Kejari Sigi.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik di wilayah Sigi, mengingat pentingnya peran Disnakeswan dalam menjaga stabilitas peternakan bagi warga setempat. Kedepannya, pihak kejaksaan akan segera melakukan pemanggilan saksi-saksi tambahan untuk memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan di pengadilan.